JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf, dan Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengungkapkan adanya sejumlah keganjilan dari hakim dalam persidangan. <br /> <br />Dua vonis di pengadilan menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara terkait kasus suap Harun Masiku. Sementara, Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun atas kasus impor gula, semasa ia menjabat di tahun 2015-2016. <br /> <br />Sejumlah pihak menilai hukuman ini bernuansa politis. <br /> <br />Lantas, benarkah ada motif politik di kasus Hasto & Tom Lembong? <br /> <br />Simak pembahasannya dalam #SatuMejaTheForum, episode "VONIS TOM LEMBONG DAN HASTO, YURIDIS ATAU POLITIS?", malam ini pkl 20.30 WIB, LIVE di KompasTV! <br /> <br />#tomlembong #hastokristiyanto #SatuMejaTheForum <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/608540/kuasa-hukum-tom-lembong-dan-hasto-kristiyanto-beber-keganjilan-hakim-di-persidangan-satu-meja
